Pemberangusan hak pekerja semakin mencuat ke permukaan publik. Salah dua praktik yang dilakukan adalah pemotongan upah dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari hingga Agustus 2024 saja, ada 46.240 pekerja di seluruh Indonesia yang mengalami PHK.
Data ini menunjukkan lonjakan 7,87% secara bulanan. Dari 38 provinsi di Indonesia, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi. Pekerja dari berbagai sektor tak lepas dari pemberangusan hak ini, tak terkecuali di industri media, seperti yang dialami para pekerja Gatra Media Group dan CNN Indonesia. Guna mengadvokasi pemenuhan hak-haknya, jalan berserikat ditempuh oleh mereka dengan membentuk Sekar Gatra dan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).
Seperti apa cerita selengkapnya? Simak dalam liputan berikut ini!