Septia Bebas: Mengapa Putusan Ini Penting Bagi Kelas Pekerja dan Demokrasi?

Eks pekerja PT Lima Sekawan, Septia Dwi Pertiwi, yang dikriminalisasi oleh atasannya, Jhon LBF, atas tuduhan pencemaran nama baik, telah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/01/2025). Majelis hakim menyatakan bahwa Septia secara sah tidak melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE, berdasarkan bukti-bukti yang ia pertanggungjawabkan selama persidangan. Dalam pernyataannya, Septia […]