Serial
#Anonim
- Episode 6
Ini adalah cerita Julian Riezki, atau Juli Berskema, pekerja seni yang peduli pada isu pertanian dan pangan. Setelah menghabiskan waktu lama di Makassar dan pulang ke Jakarta, Juli dihadapkan pada kenyataan pahit—ibukota ini hampir tak punya lagi ruang hijau yang layak. Hatinya terusik. Bagaimana mungkin kota sebesar ini tidak punya solusi untuk keberlangsungan hidup yang sehat?
Pada 2017, Juli menghadiri festival OK.Pangan dan bertemu dengan orang-orang yang memiliki keresahan serupa. Mereka menginisasi Selarasa Foodlab & Foodhub di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menghidupkan Kembali kemandirian pangan lokal dari sudut Jakarta. Lewat Selarasa, Juli menggerakkan Majelis Sayur Jagakarsa, menghubungkan petani lokal dan menyelenggarakan pelatihan, penelitian, hingga kegiatan seni untuk membangun kesadaran akan pentingnya kedaulatan pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Seperti apa cerita Juli dan Selarasa selengkapnya? Saksikan Anonim hanya di YouTube ProgreSIP.
- Episode 4
Di balik glorifikasi tentang fleksibilitas kerja pekerja lepas, ada kerentanan yang siap mengintai mereka setiap saat. Mulai dari upah tak layak, jam kerja panjang hingga ketidakpastian kontrak kerja. ProgreSIP menemui Evi, seorang pekerja lepas yang bekerja sebagai content writer, dan mesti menjadi tulang punggung keluarganya. Bagaimana ceritanya?
Penasaran dengan ceritanya, simak ANONIM Episode 4 berikut ini!
Saat banyak pekerja tengah berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga, sejumlah pekerja masih tetap harus bekerja di Hari Raya.
Pada episode ANONIM kali ini, ProgreSIP menemui pekerja yang mesti harus bekerja di Hari Raya. Sebagian dari mereka tetap harus bekerja demi menyambung hidup dan meski bayang-bayang kampung halaman sudah di kepala.
Seperti apa cerita mereka?
Keberadaan ojek online sudah tak bisa dipisahkan dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Jasa mereka selalu kita butuhkan nyaris setiap hari.
Namun, di momen lebaran kali ini, para pengemudi ojol tidak mendapatkan tunjangan hari raya karena status mereka adalah mitra dan dianggap bukan pekerja.
Sebagai gantinya, perusahaan aplikator menawarkan pemberian insentif bagi pengemudi ojol yang bekerja di hari raya. Lalu, bagaimana para pendapat pengemudi ojol soal ini?
Ini adalah ANONIM. Jika kamu punya cerita, suarakan bersama kita.
Lewat Anonim. Memberi Suara untuk Pekerja.
Tidak mudah, bagi korban kekerasan untuk bersuara. Salah satunya dialami oleh, Dara Ayu seorang penyintas Kekerasan Berbasis Gender Online.
Pengalaman Dara menginspirasinya membangun gerakan "Gender Talk", yang fokus mengedukasi isu perempuan.Termasuk kekerasan, keseteraan gender, permasalahan anak, dan kesehatan mental.
Seperti apa cerita Dara Ayu?
Ini adalah ANONIM. Jika kamu punya cerita, suarakan bersama kita.
Lewat Anonim. Memberi Suara untuk Pekerja.
#KBGO
Dalam pemberitaan, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas acapkali dianggap sebagai obyek rasa iba yang mendulang rating dan viewers.
Hal ini terjadi pada Cheta Nilawati, seorang jurnalis perempuan penyandang disabilitas netra. Ia jadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO) saat meliput berita tentang UU Ciptaker pada 2020 lalu.
Seperti apa kisah, Cheta?
Tahun politik membuat situasi dan kondisi kerja jurnalis perempuan semakin rentan terhadap kekerasan. Bahkan, kini jurnalis perempuan juga jadi target kekerasan berbasis gender online.
Lembaga peneliti independen di Yogyakarta, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), menemukan 85,7% dari mereka pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan. Sebanyak 70,1% atau 753 jurnalis perempuan mengakui telah mengalami kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Lantas, bagaimana tanggung jawab perusahaan media melindungi pekerjanya dari berbagai bentuk kekerasan, terutama KBGO?
Simak penjelasan Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas dalam 'Eps.07 | Sikat Habis KBGO, Jurnalis Perempuan Harus Berani Speak Up'.
Jurnalis selama ini menjadi salah satu profesi dengan keretanan yang cukup tinggi terhadap tindak kekerasan. Terlebih untuk jurnalis yang meliput isu-isu sensitif.
Situasi kerentanan ini menjadi berkali-kali lipat saat menimpa jurnalis perempuan saat melakukan tugas-tugasnya. Kemajuan teknologi kini bukan hanya memudahkan kerja-kerja jurnalis, tapi juga menambah kerentanan tersebut.
Jurnalis perempuan kerap menjadi target dari kekerasan berbasis gender.
Bersama Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar, tonton selengkapnya "UNDERREPORTED EPS 01 | KENAPA JURNALIS PEREMPUAN LEBIH RENTAN JADI TARGET KBGO?"
2018 menjadi tahun yang mengejutkan bagi dunia jurnalistik Indonesia, pasalnya pada tahun itu, Aliansi Jurnalis Independen melalui CATAHU-nya menemukan jenis kekerasan baru terhadap jurnalis: Pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis di media sosial atau doxing dan persekusi online. 3 kasus KBGO yang terjadi saat itu, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis.
Pada episode ini, Underreported berbincang dengan salah seorang korban dari 3 kasus KBGO tersebut. Ia mengaku mengalami persekusi online setelah meliput berita mendalam tentang salah satu ormas agama di Jakarta.
Seperti apa cerita di balik kasus KBGO yang menimpanya?
#PDP
Membatasi atau Melindungi?
Pasca pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2022 silam, belum banyak orang yang tahu tentang kebijakan itu. Wajar saja, karena bisa dibilang peraturan itu adalah hal yang baru bagi masyarakat sipil sejalan dengan perkembangan dunia digital sekarang ini. Dalam hal ini, perusahaan dan pemerintah jadi pihak yang secara berkelanjutan mengumpulkan dan mengolah data pribadi buat kebutuhan bisnis maupun layanan masyarakat.
Tapi sayangnya, UU PDP ini mempunyai celahnya tersendiri, karena belum membahas secara rinci perihal skema khusus yang berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem media, khususnya kerja-kerja jurnalistik.
Pengen tahu seperti apa penjelasan lengkapnya, simak Podcast Progresip Episode 11 bersama Project Manager for Data Policy and Governance TIFA Foundation Debora.
Mungkin dari kalian ada yang udah pernah denger tentang UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022. Yang mana isinya memberikan perlindungan buat individu terkait pengelolaan data pribadi.
Tapi sangat disayangkan, dalam regulasi itu, tepatnya pada pasal 65 tercantum larangan dan hukuman pidana jika memperoleh, mengungkapkan, dan menggunakan data pribadi orang lain buat kepentingan perorangan atau perusahaan.
Tentunya ini jadi kekhawatiran tersendiri ketika jurnalis membuat suatu liputan yang notabenenya kritis, dan perlu mengungkapkan data pejabat publik terkait suatu kasus.
Jika terus diabaikan, maka bukan nggak mungkin UU PDP bakal mempengaruhi keberlangsungan ekosistem media di Indonesia kedepannya. Hingga dijadikan perisau baru yang mengancam kerja-kerja jurnalistik kedepannya.
Masih ingat enggak kabar soal beberapa pekerja media dan jurnalis Narasi TV yang ponselnya diretas?
Praktik seperti ini jelas enggak bisa dilihat sebagai peretasan biasa.
Peretasan demi peretasan yang dialami oleh jurnalis dan pekerja media jadi alarm keras bagi perlindungan data pribadi mereka.
Lantas, siasat apa sebetulnya yang tengah dilakukan di balik peretasan itu?
#Diskriminasi
Meski semakin banyak laki-laki yang berprofesi sebagai make-up artist, situasi itu tidak membuat laki-laki yang menjalani pekerjaan itu bebas dari diskriminasi.
Diragukan, dipandang sebelah mata, hingga mendapat panggilan merendahkan kerap dialami oleh Bude, seorang make-up artist yang bekerja di industri media.
Simak selengkapnya di Eps.Eps.3 | Diskriminasi Make-up Artist di Industri Media, Emang Masih Ada?
Stigma, diskriminasi, bahkan kekerasan masih kerap dialami oleh teman-teman transpuan, tidak terkecuali di dunia kerja. Laporan Konsorsium Crisis Response Mechanisms (CRM) tahun 2022 menyebut pekerja transpuan masih berpotensi mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi di tempat kerja.
Dalam episode kali ini, Ketua Sanggar Swara, Kanzha Vina, dan Fashion Stylist Fabery Fab membagikan cerita, tentang potret diskriminasi, dan upaya mengadvokasi isu anti diskriminasi, terutama terhadap kelompok transpuan di dunia kerja. Simak selengkapnya di Eps.Eps.4 | Darurat Diskriminasi: Kenapa Transpuan Masih Sulit Untuk Dapat Kerja?
Perempuan di industri film sekilas sudah cukup dominan. Tapi, jika dilihat lebih dalam, masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan di industri film; mulai dari dominasi laki-laki hinggga kekerasa seksual.
Lantas, bagaimana perempuan pekerja film meretas semua tantangan itu?
Tonton cerita lengkap sinematografer, Anggi Frisca, di "Eps.05 - Dominasi Laki-laki, Diskriminasi, Kekerasan Seksual di Industri
Mimpi Yudi Handoyo untuk menjadi presenter nyaris gagal tepat saat ia baru akan memulai.
Tapi ia berhasil membuktikan bahwa pantas menjalani profesi itu. Meski demikian, diskriminasi masih kerap dialami Yudi Handoyo saat menjalani profesi tersebut.
Saksikan cerita lengkapnya Yudi Handoyo selengkapnya di "Eps.06 | Body Shaming di Industri Televisi, Kenapa Warna Kulit Masih Jadi Soal?"
Diskriminasi dan pelecehan dialami pembuat film, dengan identitas transpria Ayara Bhanukusuma atau lebih dikenal dengan Abe. Terapi konversi hingga ruqiyah menjadi sedikit dari sekian diskriminasi dan pelecehan yang ia alami sepanjang hidupnya.
Kini, lewat film 'Lanang' buatannya, Abe tak sekadar menceritakan pengalaman yang ia alami, tapi juga menyuarakan lebih lantang tentang hak-haknya sebagai transpria yang selama ini kerap direnggut.
Seperti apa cerita Abe?