Mungkin dari kalian ada yang udah pernah denger tentang UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022. Yang mana isinya memberikan perlindungan buat individu terkait pengelolaan data pribadi.
Tapi sangat disayangkan, dalam regulasi itu, tepatnya pada pasal 65 tercantum larangan dan hukuman pidana jika memperoleh, mengungkapkan, dan menggunakan data pribadi orang lain buat kepentingan perorangan atau perusahaan.
Tentunya ini jadi kekhawatiran tersendiri ketika jurnalis membuat suatu liputan yang notabenenya kritis, dan perlu mengungkapkan data pejabat publik terkait suatu kasus.
Jika terus diabaikan, maka bukan nggak mungkin UU PDP bakal mempengaruhi keberlangsungan ekosistem media di Indonesia kedepannya. Hingga dijadikan perisau baru yang mengancam kerja-kerja jurnalistik kedepannya.
Selain kerap memproduksi jurnalisme kuning pada pemberitaan, dalam internal redaksi media massa pun rawan terjadi kasus kekerasan seksual – termasuk (KBGO). Merespons kondisi tersebut, Aliansi Jurnalis Independen mendorong agar tiap media massa memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di internal redaksi.
Konde.co, menjadi satu dari sedikit media massa yang telah memiliki SOP ini. Kepada Underreported, Luviana Ariyanti, pendiri Konde.co menceritakan proses di balik pembuatan SOP dan perjuangan jurnalis perempuan menciptakan ruang aman dalam redaksi.
Seperti apa kisah di baliknya?
Mari saksikan Underreported episode “Jalan Terjal Menciptakan Ruang Aman dalam Redaksi Media.”
Stigma, diskriminasi, bahkan kekerasan masih kerap dialami oleh teman-teman transpuan, tidak terkecuali di dunia kerja. Laporan Konsorsium Crisis Response Mechanisms (CRM) tahun 2022 menyebut pekerja transpuan masih berpotensi mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi di tempat kerja.
Dalam episode kali ini, Ketua Sanggar Swara, Kanzha Vina, dan Fashion Stylist Fabery Fab membagikan cerita, tentang potret diskriminasi, dan upaya mengadvokasi isu anti diskriminasi, terutama terhadap kelompok transpuan di dunia kerja. Simak selengkapnya di Eps.Eps.4 | Darurat Diskriminasi: Kenapa Transpuan Masih Sulit Untuk Dapat Kerja?
Perempuan di industri film sekilas sudah cukup dominan. Tapi, jika dilihat lebih dalam, masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan di industri film; mulai dari dominasi laki-laki hinggga kekerasa seksual.
Lantas, bagaimana perempuan pekerja film meretas semua tantangan itu?
Tonton cerita lengkap sinematografer, Anggi Frisca, di "Eps.05 - Dominasi Laki-laki, Diskriminasi, Kekerasan Seksual di Industri
Tahun politik membuat situasi dan kondisi kerja jurnalis perempuan semakin rentan terhadap kekerasan. Bahkan, kini jurnalis perempuan juga jadi target kekerasan berbasis gender online.
Lembaga peneliti independen di Yogyakarta, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), menemukan 85,7% dari mereka pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan. Sebanyak 70,1% atau 753 jurnalis perempuan mengakui telah mengalami kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Lantas, bagaimana tanggung jawab perusahaan media melindungi pekerjanya dari berbagai bentuk kekerasan, terutama KBGO?
Simak penjelasan Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas dalam 'Eps.07 | Sikat Habis KBGO, Jurnalis Perempuan Harus Berani Speak Up'.
Suara buruh dalam aksi May Day sering kali tenggelam di balik stigma negatif. Dicap pembuat kerusuhan, penyebab macet, hingga ancaman ketertiban. Narasi ini terus diulang setiap 1 Mei. Belakangan, bahkan muncul tagar #MayDayKondusif di media sosial, seolah-olah buruh yang turun ke jalan pasti membawa kekacauan.
Tapi, benarkah kenyataannya seperti itu? Apakah May Day benar-benar tidak membawa manfaat untuk kita?
Tagar #IndonesiaGelap terus diramaikan oleh rakyat Indonesia. Hal ini semakin menegaskan bahwa negeri ini memang sedang tidak baik-baik saja.
Sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran, kebijakan kontroversial terus bermunculan. Mulai dari efisiensi anggaran yang tebang pilih hingga pengangkatan staf khusus menteri yang jauh dari kata kompeten.
Di tengah kondisi seperti ini, kemarahan rakyat adalah sebuah kewajaran dan keniscayaan. Bagaimana mungkin, anggaran publik justru dijadikan ajang untung rugi atas nama efisiensi? Bukankah tugas pemerintah adalah melayani rakyat, bukan sekadar memangkas anggaran tanpa arah? Di tengah kekacauan ini, apa yang bisa dilakukan rakyat?
Simak pembahasan selengkapnya di SATSET Eps. 2 di YouTube progreSIP. 🎞️📺
Pernah nggak sih lihat lowongan kerja yang nyantumin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai benefit? Padahal, itu hak dasar setiap pekerja. 😬
Tapi kenyataannya, masih banyak perusahaan yang lepas tangan, dan bikin pekerja tanpa perlindungan yang seharusnya mereka dapat. Miris, kan? 🤯
Jadi, sebenarnya seberapa penting BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan buat pekerja? 🤷🏻♀
——
Di program #JadiGini, progreSIP bakal bantu jelasin berbagai fenomena atau istilah terkait ketenagakerjaan biar lebih mudah dimengerti! 🎓💡
Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh dengan Peraturan Gubernur (Pergub) soal Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pergub DKJ Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Gubernur DKJ Teguh Teguh Setyabudi itu salah satunya mengatur soal pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan poligami.
Sebenarnya, pasal poligami di Pergub ini dibuat untuk apa dan siapa?
Beberapa waktu belakangan, ramai dosen yang menyuarakan tuntutan agar tukin mereka dibayarkan. Ada juga yang menyamakan dosen dengan buruh.
Tapi, sebenernya… dosen itu buruh bukan sih? 🤨
——
Di program #JadiGini, progreSIP bakal bantu jelasin berbagai fenomena atau istilah terkait ketenagakerjaan biar lebih mudah dimengerti! 🎓💡