Mungkin dari kalian ada yang udah pernah denger tentang UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022. Yang mana isinya memberikan perlindungan buat individu terkait pengelolaan data pribadi.
Tapi sangat disayangkan, dalam regulasi itu, tepatnya pada pasal 65 tercantum larangan dan hukuman pidana jika memperoleh, mengungkapkan, dan menggunakan data pribadi orang lain buat kepentingan perorangan atau perusahaan.
Tentunya ini jadi kekhawatiran tersendiri ketika jurnalis membuat suatu liputan yang notabenenya kritis, dan perlu mengungkapkan data pejabat publik terkait suatu kasus.
Jika terus diabaikan, maka bukan nggak mungkin UU PDP bakal mempengaruhi keberlangsungan ekosistem media di Indonesia kedepannya. Hingga dijadikan perisau baru yang mengancam kerja-kerja jurnalistik kedepannya.
Selain kerap memproduksi jurnalisme kuning pada pemberitaan, dalam internal redaksi media massa pun rawan terjadi kasus kekerasan seksual – termasuk (KBGO). Merespons kondisi tersebut, Aliansi Jurnalis Independen mendorong agar tiap media massa memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di internal redaksi.
Konde.co, menjadi satu dari sedikit media massa yang telah memiliki SOP ini. Kepada Underreported, Luviana Ariyanti, pendiri Konde.co menceritakan proses di balik pembuatan SOP dan perjuangan jurnalis perempuan menciptakan ruang aman dalam redaksi.
Seperti apa kisah di baliknya?
Mari saksikan Underreported episode “Jalan Terjal Menciptakan Ruang Aman dalam Redaksi Media.”
Stigma, diskriminasi, bahkan kekerasan masih kerap dialami oleh teman-teman transpuan, tidak terkecuali di dunia kerja. Laporan Konsorsium Crisis Response Mechanisms (CRM) tahun 2022 menyebut pekerja transpuan masih berpotensi mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi di tempat kerja.
Dalam episode kali ini, Ketua Sanggar Swara, Kanzha Vina, dan Fashion Stylist Fabery Fab membagikan cerita, tentang potret diskriminasi, dan upaya mengadvokasi isu anti diskriminasi, terutama terhadap kelompok transpuan di dunia kerja. Simak selengkapnya di Eps.Eps.4 | Darurat Diskriminasi: Kenapa Transpuan Masih Sulit Untuk Dapat Kerja?
Perempuan di industri film sekilas sudah cukup dominan. Tapi, jika dilihat lebih dalam, masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan di industri film; mulai dari dominasi laki-laki hinggga kekerasa seksual.
Lantas, bagaimana perempuan pekerja film meretas semua tantangan itu?
Tonton cerita lengkap sinematografer, Anggi Frisca, di "Eps.05 - Dominasi Laki-laki, Diskriminasi, Kekerasan Seksual di Industri
Tahun politik membuat situasi dan kondisi kerja jurnalis perempuan semakin rentan terhadap kekerasan. Bahkan, kini jurnalis perempuan juga jadi target kekerasan berbasis gender online.
Lembaga peneliti independen di Yogyakarta, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), menemukan 85,7% dari mereka pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan. Sebanyak 70,1% atau 753 jurnalis perempuan mengakui telah mengalami kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Lantas, bagaimana tanggung jawab perusahaan media melindungi pekerjanya dari berbagai bentuk kekerasan, terutama KBGO?
Simak penjelasan Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas dalam 'Eps.07 | Sikat Habis KBGO, Jurnalis Perempuan Harus Berani Speak Up'.