Suara buruh dalam aksi May Day sering kali tenggelam di balik stigma negatif. Dicap pembuat kerusuhan, penyebab macet, hingga ancaman ketertiban. Narasi ini terus diulang setiap 1 Mei. Belakangan, bahkan muncul tagar #MayDayKondusif di media sosial, seolah-olah buruh yang turun ke jalan pasti membawa kekacauan.
Tapi, benarkah kenyataannya seperti itu? Apakah May Day benar-benar tidak membawa manfaat untuk kita?
Tagar #IndonesiaGelap terus diramaikan oleh rakyat Indonesia. Hal ini semakin menegaskan bahwa negeri ini memang sedang tidak baik-baik saja.
Sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran, kebijakan kontroversial terus bermunculan. Mulai dari efisiensi anggaran yang tebang pilih hingga pengangkatan staf khusus menteri yang jauh dari kata kompeten.
Di tengah kondisi seperti ini, kemarahan rakyat adalah sebuah kewajaran dan keniscayaan. Bagaimana mungkin, anggaran publik justru dijadikan ajang untung rugi atas nama efisiensi? Bukankah tugas pemerintah adalah melayani rakyat, bukan sekadar memangkas anggaran tanpa arah? Di tengah kekacauan ini, apa yang bisa dilakukan rakyat?
Simak pembahasan selengkapnya di SATSET Eps. 2 di YouTube progreSIP. 🎞️📺
Pernah nggak sih lihat lowongan kerja yang nyantumin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai benefit? Padahal, itu hak dasar setiap pekerja. 😬
Tapi kenyataannya, masih banyak perusahaan yang lepas tangan, dan bikin pekerja tanpa perlindungan yang seharusnya mereka dapat. Miris, kan? 🤯
Jadi, sebenarnya seberapa penting BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan buat pekerja? 🤷🏻♀
——
Di program #JadiGini, progreSIP bakal bantu jelasin berbagai fenomena atau istilah terkait ketenagakerjaan biar lebih mudah dimengerti! 🎓💡
Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh dengan Peraturan Gubernur (Pergub) soal Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pergub DKJ Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Gubernur DKJ Teguh Teguh Setyabudi itu salah satunya mengatur soal pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan poligami.
Sebenarnya, pasal poligami di Pergub ini dibuat untuk apa dan siapa?
Beberapa waktu belakangan, ramai dosen yang menyuarakan tuntutan agar tukin mereka dibayarkan. Ada juga yang menyamakan dosen dengan buruh.
Tapi, sebenernya… dosen itu buruh bukan sih? 🤨
——
Di program #JadiGini, progreSIP bakal bantu jelasin berbagai fenomena atau istilah terkait ketenagakerjaan biar lebih mudah dimengerti! 🎓💡