Pada 12 Januari 2026, mantan pekerja CNN Indonesia yang tergabung dalam SPCI menerima putusan Mahkamah Agung. Putusan tersebut menolak kasasi manajemen CNN Indonesia terkait gugatan pemotongan upah sepihak dan pemutusan hubungan kerja. Dalam putusan itu Managemen CNN Indonesia harus bayar setengah miliar rupiah ke pekerja.
Progresip ikut mengawal kasus pekerja SPCI hingga membawa dampak. Lewat liputan dan konten di media sosial sepanjang 2024–2025, pekerja CNN Indonesia menjalani berbagai proses hukum melawan pelanggaran perusahaan.
Itu adalah salah satu perjuangan pekerja yang membawa dampak bersama Progresip. Sejak 2024, Progresip menggaungkan suara kelas pekerja lewat video dengan cerita yang menarik dan mengundang keterlibatan audiens. Dukung terus Progresip untuk melantangkan suara kelas pekerja dan membuat dampak perubahan nyata.






