KBR Media membuat terobosan dengan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan kerja inklusif gender. Perusahaan media yang berdiri sejak 1999 ini juga membangun ruang kerja yang ramah untuk semua gender.
Menurut Pemimpin Redaksi KBR Media, Citra Dyah Prastuti, dorongan untuk mengupayakan aturan ramah gender berasal dari inisiatif manajemen, yang kemudian mendapat dukungan dari para pekerja. Citra menekankan bahwa aturan dengan sanksi yang jelas sangat diperlukan, tidak bisa suatu perusahaan bersandar pada situasi baik-baik saja, tanpa adanya standar yang jelas.
Dalam penyusunan SOP, tim kecil KBR merujuk pada modul dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan mendapatkan masukan dari konsultan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah komitmen perusahaan untuk menciptakan ruang kerja yang nyaman dan aman. Citra mengungkapkan awalnya perusahaan berpikir bahwa menciptakan rasa nyaman di awal, setelahnya akan muncul rasa aman. Namun, setelah berdiskusi dengan konsultan gender, muncul pandangan berbeda: “Aman dulu, baru nyaman kemudian.”
Meskipun terlihat kecil, perbedaan ini memiliki dampak yang signifikan. Menjamin keamanan lebih dulu adalah langkah penting dalam membangun ruang kerja yang inklusif dan mendukung keberagaman.
Selain menerbitkan SOP, KBR juga mengadakan pelatihan kesetaraan gender untuk seluruh karyawannya, termasuk tim redaksi dan HRD. Dalam prosesnya, mereka melibatkan komunitas ragam gender untuk memberikan masukan dalam pembuatan regulasi dan konten publikasi. Keterbukaan ini, menurut KBR, justru memperkaya perspektif yang dihadirkan dalam media.
Seperti apa cerita selengkapnya? Simak di youtube progreSIP!