Putar Video

Pergub Poligami ASN Jakarta: Buat Apa dan Siapa?

Produser
Setyo A. Saputro
Videografer
Yoko Yonata

Beberapa waktu lalu, publik dibuat heboh dengan Peraturan Gubernur (Pergub) soal Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pergub DKJ Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Gubernur DKJ Teguh Teguh Setyabudi itu salah satunya mengatur soal pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan poligami. 

Sebenarnya, pasal poligami di Pergub ini dibuat untuk apa dan siapa? 

 

Kamu lelah bekerja keras tapi masih jauh dari sejahtera? Kamu capek dengan berita yang berpihak terus pada pengusaha, penguasa, dan mereka yang kaya? Progresip mendukungmu untuk mengubah keadaan dan kebijakan yang lebih adil untuk pekerja. Suaramu layak didengar, disuarakan, dan dilantangkan. Klik di sini untuk jadi Sekutu Progresip.

Video Terbaru