Mantan ketua AJI Indonesia, Sasmito, melayangkan somasi kepada media Voice of America (VOA) yang berkantor di Jakarta atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada dirinya secara sepihak setelah lebih dari 5 tahun bekerja. Dalam surat somasi tersebut, bila dalam 3 x 24 jam pihak VoA tidak memberikan respons, maka LBH Pers selaku kuasa hukum Sasmito siap mengambil langkah lebih lanjut.
Simak liputan berikut untuk cerita selengkapnya!
#phkjurnalis#somasivoa#jurnalissasmito#pemenuhanhak#isuketenagakerjaan











